Rabu, 09 September 2009

Apa kamu masih Virgin...

Pertanyaan diatas mungkin akan terlihat sangat extrem bila di ditanyakan kepada seorang perempuan dihadapan orang banyak. dan ini memang terjadi dua kali dihadapan saya.

yang pertama : ketika adik teman saya akan menjadikan seorang perempuan pacarnya, dan secara langsung menanyakan apakah perempuan tersebut masih virgin.

Yang kedua : terjadi ketika saya menyaksikan pernikahan teman saya. ntah bercanda atau tidak sambil ketawa, sang penghulu bertanya ke pengantin perempuan "apakah masih virgin ?"

dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin. (An-Nuur : 3)

Pada kasus pertama, terlepas dia yang memegang teguh derajat rumah tangga, atau memegang teguh derajat seorang laki-laki yang tidak suka sisa orang lain, tetapi sekarang saya memahami, bahwa jika itu tetap dilakukan maka dia akan bertentangan dengan penjelasan Aowllah pada akhir ayat surat An-Nuur diatas.

Jika tetap dilakukan maka akan terjadilah apa yang disebut "pernikahan zina".
tentang dosanya, hanya Aowllah lah yang tahu....

Sedangkan pada kasus kedua, penghulu merupakan wakil Aowllah yang menghalalkan apa yang diharamkan, jika ternyata dalam menghalalkannya tidak sesuai dengan ketetapan Aowllah, kemungkinan dosa beliau (penghulu) lebih besar dari apa yang terjadi kepada kedua pengantin tersebut.

Untungnya ada penghulu yang syarat pembayarannya cukup. maka mereka bisa mengsyahkan dua pengantin atas nama Aowllah dan Rosul-Nya.

Wa Aowllahu a'alam bishowaab.....

1 komentar: