Kamis, 27 Agustus 2009

Sabda Rosul Saw

Dari Ibnu Abbas radhiallahuanhuma, dari Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam sebagaimana dia riwayatkan dari Rabbnya Yang Maha Suci dan Maha Tinggi : Sesungguhnya Allah telah menetapkan kebaikan dan keburukan, kemudian menjelaskan hal tersebut : Siapa yang ingin melaksanakan kebaikan kemudian dia tidak mengamalkannya, maka dicatat disisi-Nya sebagai satu kebaikan penuh. Dan jika dia berniat melakukannya dan kemudian melaksanakannya maka Allah akan mencatatnya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat bahkan hingga kelipatan yang banyak. Dan jika dia berniat melaksanakan keburukan kemudian dia tidak melaksanakannya maka baginya satu kebaikan penuh, sedangkan jika dia berniat kemudian dia melaksanakannya Allah mencatatnya sebagai satu keburukan.

(Riwayat Bukhori dan Muslim dalam kedua shahihnya dengan redaksi ini).

Dia Tetap Berpegang kepada jilbabnya, Walaupun Kapal akan Tenggelam

Dicopy dengan sedikit perubahan dari buku Saudariku Kapan Kembali ke Jalan Tuhanmu?

Inilah kisah tentang wanita Mesir yang bersama suaminya akan menunaikan ibadah haji. Mereka datang melalui jalan laut. Mereka tiba dan menunaikan manasik haji.

Mereka thawaf di Ka’bah, melakukan sa’i, meminum air zam-zam, dan berdoa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Mereka tiada henti-hentinya meneteskan air mata, hingga kembali pulang menuju negeri mereka melalui jalan laut. Suaminya berkata, “Kami berada di dalam sebuah ruangan kamar kapal laut. Ada saya, istri dan anak-anak saya.”

Ketika itu kami sedang bercengkerama, tiba-tiba terdengar teriakan keras dan hentakan telapak kaki. Saya pun keluar untuk melihat apa yang terjadi. Ternyata semua orang berteriak dengan keras, “Kapal akan tenggelam. Kapal akan tenggelam!”

Dengan penuh ketakutan, saya secepatnya kembali ke kamar dan berkata kepada istri saya, “Kita harus segera keluar, kapal ini akan tenggelam, kapal ini akan tenggelam!” Tapi istri saya menolak, “Tidak, aku tidak akan keluar.”

“Apa yang kamu katakan? Apa kamu sudah gila? Apa akalmu telah hilang? Kapal ini akan tenggelam, kamu ingin mati?”

Dia menjawab, “Aku tidak akan keluar sebelum aku mengenakan jilbabku dengan sempurna.”

Saya berusaha menjelaskan kepadanya bahwa orang-orang saat ini tidak akan sempat memandang wanita, karena sedang berada dalam bencana yang besar.

Istriku menjawab, “Aku tidak akan berdebat dalam perkara ini dan janganlah engkau mendebatku dalam masalah ini. Demi Allah, aku tidak akan keluar dari kamar ini kecuali aku telah mengenakan jilbabku dengan sempurna, jilbab yang diperintahkan oleh Allah kepadaku.”

Aku pasrah dengan realita yang terjadi. Maka dia mengenakan jilbabnya. Saat itu orang-orang saling mendorong ingin menye-lamatkan diri mereka masing-masing.

Lalu dia mengenakan jilbabnya yang mengagumkan. Saat itu istriku tampak sangat tenang. Tidak terlihat tanda-tanda gelisah, takut, dan bersedih. Kemudian kami keluar dan ia telah mengenakan jilbabnya dengan sempurna. Aku memegang tangannya dan ia memegang erat tanganku.”

Tiba-tiba istriku bertanya, “Wahai suamiku, apakah engkau ridha kepadaku?” Aku pun menjawab,”Ya.”

Sungguh aku merasa aneh dengan pertanyaannya. Apakah ini saat yang tepat dia bertanya begitu?”

Dengan jawabanku itu, istriku merasa gembira dan aman. Ia menyunggingkan senyuman. Lalu kami pergi untuk mencari keselamatan. Akan tetapi kami dipisahkan oleh ombak yang besar. Akhirnya kapal kami pun tenggelam.

Tak lama kemudian datanglah tim penyelamat. Mereka menyelamatkan orang-orang yang masih bisa diselamatkan dan tidak mampu menyelamatkan sisanya.

Saya termasuk orang yang selamat. Saya dan anak-anak mencari istri saya di tengah orang-orang yang selamat, namun saya tidak menemukannya. Lalu saya pergi ke tempat para jenazah korban yang tenggelam. Saya mendapatkannya dalam keadaan telah mati dalam jilbabnya.

Sahl bin Abdullah At-Tustury berkata, “jilbabmu atau Neraka? Bertakwalah kepada Allah dalam masalah simbol kesucian dan kehormatan. Jangan melepaskannya bagai­manapun kondisi dan keadaanmu…”

Apa Saja yang Membawa Kepada Haram adalah Haram

SALAH satu prinsip yang telah diakui oleh Islam, ialah: apabila Islam telah mengharamkan sesuatu, maka wasilah dan cara apapun yang dapat membawa kepada perbuatan haram, hukumnya adalah haram.

Oleh karena itu, kalau Islam mengharamkan zina misalnya, maka semua pendahuluannya dan apa saja yang dapat membawa kepada perbuatan itu, adalah diharamkan juga. Misalnya, dengan menunjukkan perhiasan, berdua-duaan (free love), bercampur dengan bebas, foto-foto telanjang (cabul), kesopanan yang tidak teratur (immoral), nyanyian-nyanyian yang kegila-gilaan dan lain-lain.

Dari sinilah, maka para ulama ahli fiqih membuat suatu kaidah: Apa saja yang membawa kepada perbuatan haram, maka itu adalah haram.

Kaidah ini senada dengan apa yang diakui oleh Islam; yaitu bahwa dosa perbuatan haram tidak terbatas pada pribadi si pelakunya itu sendiri secara langsung, tetapi meliputi daerah yang sangat luas sekali, termasuk semua orang yang bersekutu dengan dia baik melalui harta ataupun sikap. Masing-masing mendapat dosa sesuai dengan keterlibatannya itu. Misalnya tentang arak, Rasulullah s.a.w. melaknat kepada yang meminumnya, yang membuat (pemeras), yang membawanya, yang diberinya, yang menjualnya dan seterusnya. Nanti insya Allah akan kami sebutkan.

Begitu juga dalam soal riba, akan dilaknat orang yang memakannya, yang memberikannya, penulisnya dan saksi-saksinya.

Begitulah, maka semua yang dapat membantu kepada perbuatan haram, hukumnya adalah haram juga. Dan semua orang yang membantu kepada orang yang berbuat haram, maka dia akan terlibat dalam dosanya juga.


Halal dan Haram dalam Islam
Oleh Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi
Alih bahasa: H. Mu'ammal Hamidy
Penerbit: PT. Bina Ilmu, 1993




Saya kan Orangnya Keras !

Kadang tanpa diasadari ada orang yang bangga mengungkapkan keburukan kepribadiannya. Entah benar atau tidak di hadapan masyarakat, akan tetapi tidak sedikit orang yang menyatakan keburukan kepribadian itu merupakan hal yang orang lain harus memperhitungkan dia. Diantaranya saya mendapatkan seseorang dengan bangganya menyatakan dirinya “orang yang keras”, entah sadar atau tidak bahwa kerasnya kepribadian dia itu adalah tidak tepat.

Rosulaowllah Saw mencontohkan kepada umat islam tentang prilaku keras adalah kepada meraka yang tidak bersyukur (kufur). Bahkan Rosulaowllah memerintahkan sahabatnya untuk membakar rumah-rumah para sahabat yang enggan mengeluarkan zakat. Karena Beliau sangat menyadari sebagai seorang hamba yang harus memberikan tuntunan dan menegakkan syariat islam sesuai dengan apa yang di perintahkan Aowllah SWT. Tanpa di kurangi atau dilebihkan, apalagi merubah ketetapan Aowllah SWT.

Sebenarnya saya pun ingin sekali mendebat orang tersebut. Akan tetapi saya fikir itu percuma, dan hanya akan menambah keras hati dan kepalanya. Orang-orang yanag ada di sekitarnyapun enggan mendebat kejelekannya karena takut dia tersinggung dan marah. Firman Aowllah SWT :

Dan jangan kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya sendiri. Sesungguhnya Aowllah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa.

Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Aowllah, padahal Aowllah beserta mereka…….. (An-Nisa : 107-108)

Karena teman-temannya beranggapan bahwa jika memperbaiki kesalahan orang tersebut sampai membuatnya tersinggung adalah kerugian. Apakah seorang teman yang baik itu harus menyetujui segala tindakan sahabatnya walaupun itu salah? Dulu saya pernah diajarkan bahwa “seorang teman yang baik itu adalah yang bisa menunjukan kepada kebaikan, bukan yang membiarkan dan menyetujui kejelekan temannya”. Karena hal itu berarti menjerumuskan teman dalam keburukan”. Bukankah teman seperti itu masuk dalam kategori teman ABS atau penjilat?

Sungguh kasihan orang tersebut, tanpa dia sadari bahwa teman-teman yang dia banggakan kesetiaannya ternyata sebenarnya menjerumuskan. Sungguh naïf dan kerdilnya hidup kita sekarang ini.

Hebatnya lagi, dia mengajarkan saya untuk intropeksi diri. Saya pun meng”iya”kan, karena nasehatnya baik. Tetapi saya pun tidak menutup diri sebagai manusia biasa, yang terkadang selalu melihat siapa yang berbicara.

Semoga Aowllah tetap memberikan pemahaman kepada saya arti hidup bermasyarakat…..

Amiennnn….

Akhirnya saya pun berdosa sebagaimana sabda Rosul :

Perbuatan dosa mengakibatkan sial terhadap orang yang bukan pelakunya. Kalau dia mencelanya maka bisa terkena ujian (cobaan). Kalau menggunjingnya dia berdosa dan kalau dia menyetujuinya maka seolah-olah dia ikut melakukannya. (HR. Ad-Dailami)

Semoga Aowllah mengampuni dosa-dosa saya…..

Amiennn….

Naifkan saya ini, ingin diampuni tetapi lebih takut dimurkai oleh manusia daripada Aowllah….

Nasib…nasib,,, ya nasibku ini……

Wa Aowllahu a’alam bishowaab.

Kenapa Pacaran Dilarang …?

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Aowllah. Mereka idak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Aowllah). (Al-‘An’am : 116)

Beberapa hal yang membuat saya harus mengurut dada tentang pacara adalah sebagai berikut :

1. Pacaran dapat menimbulkan dosa besar jika dilakukan dalam waktu yang lama,

2. Tidak jarang bahwa pasangan yang berpacaran sering memiliki prasangka yang buruk kepada pasanganya, bukankah ini juga tidak baik.

3. Merendahkan derajat perempuan dimata masyarakat; bagi perempuan yang banyak ganti pacar sering diistilahkan “jablai” sedangkan laki-laki hanya disebut playboy (dan itu tidak merendahkan)

4. Merendahkan kaum perempuan di mata Aowllah, Rosul dan masyarakat; Rosul pernah menyindir sahabat yang menikahi seorang janda, apalagi seorang gadis yang tidak perawan. Sedangkan dosa zina tidak membedakan jenis kelamin.

5. Dapat menjerumuskan orang tua seandainya terjadi perzinahan ; Rosul bersabda : “Ada tiga jenis orang yang diharamkan Allah masuk surga, yaitu pemabuk berat, pendurhaka terhadap kedua orang tua, dan orang yang merelakan kejahatan berlaku dalam keluarganya (artinya, merelakan isteri atau anak perempuannya berbuat zina). (HR. An-Nasaa'i dan Ahmad)

6. Menyebabkan pernikahan zina jika salah satu telah berzina (Fatwa imam Qordhowi). Karena sesuai dengan surat AN-Nuur, bahwa orang yang berzina menikah dengan yang berzina juga, dan orang-orang yang beriman tidak akan melanggar ketetpan Aowllah SWT.

7. Menjadikan dosa-dosa kecil menjadi dosa besar jika terjadi perzinahan (Fatwa Imam Qordhowi), jalan yang menimbulkan dosa besar akan menjadi dosa besar, persentuhan kulit dosa kecil, tetapi jika sampai terjadi zina maka persentuhan tersebut menjadi dosa besar pula, belum yang lain-lainnya.

8. Jika melakukan aborsi, akan menambah dosa besar buat dirinya dan juga menyeret orang lain mendapatkan dosa besar.

9. Menjauhkan rahmat Aowllah jika putus pacaran dengan emosi, sehingga tidak lagi saling sapa dan saling peduli lagi (memutuskan tali silaturrahiem). Karena rahmat Aowllah tidak akan sampai kepada orang yang memutuskan tali silaturrahim sehingga mereka “menyambung” kembali.

10. Menghamburkan harta, bisa dibayangkan jika harta yang dipergunakan untuk bersedekah, maka berapa banyak pahala yang semestinya bisa kita dapatkan.

Demikianlah beberapa pengetahuan saya tentang besarnya efek negative dari pacaran sehingga saya pun terpaksa ikut menyetujui dilarangnya dalam syariat islam.

Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa. (Al-‘An’am ; 44)

Wa Aowllahu a’alam bisshowaab…

Kenapa Dilarang Pacaran ..?

Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya ‘auratnya. Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman. (Al-An’am : 27)

Bagi anak muda islam sekarang ini, banyak yang beranggapan bahwa pacaran itu diperlukan sebagai proses saling menjajaki, proses saling pengertian dan juga proses menghaburkan harta orang tua yang bukan pada tempat.

Sedangkan sebagian ulama melarang didasarkan atas dalil “laa taqrabuu azzinaa” (jangan mendekati zina). Pacaran dianggap sebagai jalan mendekati zina, sehingga ulama pun ada yang mengharamkannya.

Rosulaowllah bersabda : Sesungguhnya persoalan-persoalan itu ada tiga macam, yaitu persoalan yang jelas bagimu kebenarannya maka ikutilah, persoalan yang jelas bagimu sesatnya maka jauhilah, dan persoalan yang terdapat perselisihan di dalamnya maka serahkanlah (kembalikan penentuan hukumnya) kepada yang alim (ilmuwan). (HR. Ath-Thabrani)

Dengan berat hati saya pun setuju untuk melarang pacaran dalam syariat islam kecuali jika hal-hal berikut ini bisa dihindari :

1. Bersentuhan kulit dengan sengaja,

2. Berpandangan dengan lawan jenis dengan unsur hawa nafsu,

3. Sms atau menelphone dengan diiringi hawa nafsu,

4. Melalaikan kewajiban memenuhi hak-hak Aowllah,

5. Menghamburkan harta orangtua.

Setiap pacaran selalu menimbulkan dosa-dosa yang banyak walaupun tidak terjadi zina (dosa utama). Contoh yang paling sederhana adalah bersentuhan kulit yang bukan muhrim. Biasanya orang pacaran akan selalu ada dorongan nafsu untuk bersentuhan jika bertemu, bahkan tidak bertemu pun memiliki rasa ingin bersentuhan.

Jika orang yang memiliki wudhu saja bisa berhadast karena bersentuhan kulit dengan yang bukan muhrim walaupun tidak di sengaja, apalagi yang disengaja atas dorongan “nafsu”. Maka satu kali persentuhan berarti satu pertanggungjawaban dihadapan Aowllah SWT. Jika pacaran tersebut berlangsung selama 1 tahun, berapa kali pertemuan dan berapa kali bersentuhan dilakukan? Atau satu kali pertemuan berapa kali bersentuhan? Sungguh hebat bukan masa muda kita dalam menabung dosa. Untungnya orang-orang sekitar dan para orangtua kita cuek saja dengan keadaan begini.

Rosulaowllah bersabda : Perbuatan dosa mengakibatkan sial terhadap orang yang bukan pelakunya. Kalau dia mencelanya maka bisa terkena ujian (cobaan). Kalau menggunjingnya dia berdosa dan kalau dia menyetujuinya maka seolah-olah dia ikut melakukannya. (HR. Ad-Dailami)

Apa saya berlebihan ???

Mungkin ya, mungkin tidak.

Rosulaowllah Saw pernah ditegur Siti Aisyah karena beliau melakukan sholat sebagai rasa syukur kepada Aowllah SWT yang sulit untuk diikuti ummatnya. Dan seorang sahabat pernah berdalih bahwa “tidak ada berlebihan dalam kebaikan dan mengurangi dosa”.

Saya percaya, bahwa tidak setiap ibadah yang sempat kita lakukan dapat diterima oleh Aowllah SWT. Tetapi setiap perbuatan yang tidak sesuai dengan syariat islam tercatat jelek di dalam buku pertanggungjawaban.

Kapankah kita bisa menghitung-hitung dosa-dosa dalam satu hari untuk memperbaiki pahala???

Dan tinggalkanlah dosa yang Nampak dan yang tersembunyi, sesungguhnya orang-orang yang mengerjakan dosa, kelak akan diberi balasan (pada hari kiamat), disebabkan apa yang mereka telah kerjakan. (Al-‘An’am : 120)

Wa Aowllahu a’alam bishowaab…